bemstaipancabudiperdagangan.com PERDAGANGAN - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI Panca Budi Perdagangan bersama BEM Seluruh Indonesia (SI) mengecam keras tindakan brutal yang dilakukan PT Toba Pulp Lestari (TPL) terhadap masyarakat adat di wilayah Sihaporas, Kecamatan Pamatang sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Aksi penyerangan yang melibatkan ratusan pekerja PT TPL bukan hanya mencederai kemanusiaan, tetapi juga menjadi bukti nyata praktik perampasan ruang hidup masyarakat adat yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Ketua BEM STAI Panca Budi Perdagangan, Nia Ramadhani, CPM, menegaskan bahwa kekerasan tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius. "Atas peristiwa ini, jelas telah terjadi pelanggaran HAM. Hak atas rasa aman, hak bebas dari penyiksaan, hak sipil dan politik, hingga hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya warga telah diinjak-injak oleh PT TPL," ujarnya didampingi Penasehat BEM, Muhammad Nasrin Syahputra, CPM.
Menurut Nasrin, PT TPL tidak bisa cuci tangan dari tindak kekerasan yang dilakukan pekerjanya. “PT TPL harus bertanggung jawab penuh. Mereka gagal mencegah, bahkan justru menjadi aktor utama dalam penyerangan terhadap masyarakat,” tegasnya.
Di tempat yang sama, anggota BEM SI, Rifki Muflih Rambe, menyebut tragedi ini sebagai bukti watak kolonialis perusahaan. "Ini bukan sekadar konflik, ini adalah tragedi kemanusiaan. Dunia internasional, termasuk UNESCO dan masyarakat sipil global, tidak boleh menutup mata. Setiap lembar kertas produksi TPL adalah kertas yang berlumuran darah rakyat," tegas Rifki.
Tuntutan Tegas Mahasiswa
Dalam pernyataan sikapnya, BEM STAI Panca Budi Perdagangan bersama BEM SI mendesak:
1. Presiden RI, Gubernur Sumatera Utara, dan Bupati Simalungun segera mencabut izin PT Toba Pulp Lestari.
2. DPR RI, DPRD Sumut, dan DPRD Simalungun untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik agraria di Sihaporas.
3. Polres Simalungun segera menangkap para pelaku penyerangan serta menindak tegas aktor intelektual di balik kekerasan ini.
Seruan Perlawanan
Mahasiswa menegaskan bahwa aksi PT TPL adalah bentuk perampasan ruang hidup masyarakat adat. "Stop perampasan! Hentikan kekerasan! Cabut izin PT Toba Pulp Lestari sekarang juga!" pungkas Rifki Muflih Rambe.

0 Komentar