Simalungun dalam Bayang-Bayang Bias: Pelantikan Pejabat yang Menyoroti Asimetri Agama



bemstaipancabudinews.com SIMALUNGUN - Di pendopo rumah dinas Bupati yang tenang, sebuah upacara pelantikan rutin berubah menjadi pernyataan politik yang kontroversial. Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, secara resmi melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) pada Selasa (30/12/2025). Namun, daftar nama yang dibacakan justru menguak sebuah fenomena yang mengusik nalar publik. Dari 14 pejabat baru tersebut, hanya satu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga yang beragama Islam. Dengan tambahan ini, total pejabat PTP muslim di lingkungan pemerintah daerah itu hanya menjadi lima orang.

Dalam sebuah kabupaten dengan komposisi penduduk yang mayoritas muslim, angka ini pun terasa janggal. Secara persentase, representasi muslim di jajaran pimpinan pratama itu terjun bebas, jauh di bawah 20%. Sebuah ketimpangan yang sukar dijelaskan semata-mata dengan narasi meritokrasi.

Kritik tajam datang dari kalangan civitas akademika. Bennico Dwi Artha Miran Putra, Wakil Presiden Mahasiswa STAI Panca Budi, menyatakan keprihatinannya. “Saya heran, lalu curiga,” ujarnya kepada awak media di sebuah warung kopi di Perdagangan. “Apakah ini murni karena kompetensi, atau ada faktor lain di balik layar? Mustahil tidak ada satu pun kandidat muslim yang memenuhi syarat.”

Bennico memperkuat skeptisismenya dengan sebuah ironi yang mencolok: “Sang Bupati sendiri muslim, namun hanya ada lima kadis-nya yang seagama. Representasi yang timpang seperti ini mengindikasikan kemungkinan kuat adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu.”


Di lokasi lain, respons disampaikan oleh Presiden Mahasiswa STAI Panca Budi, Nia Ramadhani Damanik, CPM.  Dalam pernyataannya, ia menekankan perlunya pertimbangan yang lebih proporsional terhadap representasi agama di Kabupaten Simalungun. “Publik kini mempertanyakan: ada apa di balik keputusan ini? Apakah ada faktor-faktor tidak kasatmata yang berperan?” ujarnya. Ia menambahkan, “Ini bukan semata-mata keputusan Bupati. Harus ada transparansi dan akuntabilitas yang lebih jelas.”


Pelantikan ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang prinsip keadilan dan keberpihakan dalam rekrutmen birokrasi. Ketika komposisi pejabat tidak lagi mencerminkan wajah masyarakat yang dilayani, maka legitimasi pemerintahan itu sendiri mulai dipertanyakan. Apakah ini sekadar kebetulan statistik yang ganjil, atau cerminan dari kebijakan yang diskriminatif? Atau, seperti yang diduga banyak pengamat, merupakan hasil dari transaksi politik gelap yang mengorbankan prinsip representasi?

Pemerintah Kabupaten Simalungun kini dibebani tugas untuk memberikan penjelasan yang transparan dan argumentatif. Publik menunggu apakah ada mekanisme seleksi yang objektif, atau justru ada “tangan tak terlihat” yang mengarahkan pilihan-pilihan strategis ini? Dalam demokrasi, angka-angka berbicara. Dan angka yang terpampang dari pelantikan ini berbicara tentang sebuah ketimpangan yang tak boleh dianggap biasa. UN

Posting Komentar

0 Komentar