STAI Panca Budi Perdagangan Turut serta Mengawal Kamtibmas Lewat Edukasi Hukum dan Nilai Religi di Simalungun

(Foto bersama Kapolsek Bandar Huluan, Karang Taruna, Dosen dan Mahasiswa STAI Panca Budi, dan masyarakat Partimbalan. Sumber: Admin)

bemstaipancabudinews.com | SIMALUNGUN - Karang Taruna bersama Pemerintah Nagori (Pemnag) Partimbalan mengadakan kegiatan sosialisasi dan pemahaman hukum serta nilai keagamaan untuk mencegah tindak pidana pencurian. Acara yang berpusat di Balai Nagori Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (11/6/2026) ini merupakan respons terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.

(Foto Kapolsek Bandar Huluan, Pangulu Partimbalan, Ketua karang Taruna Bandar Masilam, dan Dosen STAI Panca Budi. Sumber: Admin)



Sejumlah tokoh masyarakat hadir dalam kegiatan ini, antara lain Pangulu Nagori Partimbalan Deyarma Sargih, Kapolsek Bandar Huluan Iptu Banjar Nahor, Ketua Karang Taruna Kecamatan Bandar Masilam Muhammad Nasrin Syahputra, serta Ketua Karang Taruna Nagori Partimbalan Abdi Hasbullah Tanjung. Puluhan warga dan anggota Karang Taruna tampak memadati ruangan.

Dalam sambutannya, Deyarma Sargih menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif kolaboratif ini. Ia berharap kegiatan tersebut mampu memperkuat benteng moral masyarakat, tidak sekadar menjadi acara seremonial, melainkan melahirkan kesadaran kolektif. “Dengan memahami hukum negara dan mempertebal iman melalui nilai agama, kita bisa saling menjaga lingkungan dari potensi tindak pidana pencurian,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kapolsek Bandar Huluan Iptu Banjar Nahor menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurutnya, keamanan wilayah tak bisa hanya bersandar pada aparat kepolisian, tetapi membutuhkan sinergi erat dari warga. “Pencegahan adalah langkah terbaik. Melalui pemahaman hukum yang baik, masyarakat akan tahu konsekuensi hukum dari tindakan kriminal,” tegasnya.

Sebelum membuka acara, Ketua Karang Taruna Kecamatan Bandar Masilam, Muhammad Nasrin Syahputra, menyatakan bahwa pemuda harus menjadi garda terdepan dalam membawa dampak positif. “Karang Taruna harus hadir sebagai solusi dan agen perubahan. Lewat sosialisasi ini, kami ingin membekali generasi muda dan warga dengan benteng hukum yang kuat serta pemahaman agama yang kokoh,” ungkapnya.

(Foto Pemateri dari Dosen STAI Panca Budi. Sumber: Admin)



Edukasi utama disampaikan oleh dua narasumber dari STAI Panca Budi Perdagangan. Hamdani, S.H., M.Kn., dan Muhammad Wahyudi, M.Pd.I. Hamdani mengupas pasal-pasal tindak pidana pencurian berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia menjelaskan bahwa hukum memberikan sanksi tegas bagi siapa pun yang mengambil hak orang lain secara melawan hukum dan memberikan efek jera sejak dini. Sementara itu, Wahyudi menekankan bahwa dalam nilai keagamaan, mencuri adalah perbuatan dosa besar yang merusak berkah kehidupan dan tatanan sosial. Memperkuat fondasi keimanan di tingkat keluarga, menurutnya, adalah kunci memutus rantai kriminalitas.

Acara yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana warga aktif berdiskusi mengenai langkah-langkah preventif menjaga keamanan lingkungan sehari-hari. ASA

Posting Komentar

0 Komentar